Palu-Jurnalis.Org - Dalam rangka menjaga disiplin internal serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu melaksanakan patroli gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palu. Operasi ini digelar pada Minggu (20/4/2025) dini hari.
Patroli dimulai pukul 00.25 WITA dengan menargetkan lima lokasi hiburan malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol.Roy Satya Putra, S.I.K., bersama Letkol Cpm.Choirul Umam, S.H., Dandenpom XIII/2 Palu, serta sejumlah pejabat Propam dan Denpom.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya personel TNI atau Polri di dalam THM maupun aktivitas mencurigakan seperti peredaran narkotika. Tim juga memasang stiker imbauan yang memuat larangan bagi anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan malam.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kedisiplinan dan martabat anggota.
"Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran disiplin, terutama di lokasi rawan seperti THM. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan, "tegas Djoko.
Ia menambahkan bahwa operasi semacam ini dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan penegakan profesionalisme aparat.
"Ini bukan sekadar patroli biasa, melainkan bentuk keseriusan pimpinan dalam menegakkan nilai-nilai kedisiplinan. Setiap personel harus menyadari tanggung jawabnya, baik secara hukum, moral, maupun etika, "ujarnya.
Dengan adanya razia ini, Djoko berharap seluruh anggota, khususnya Polri, tetap mematuhi aturan dan menghindari lokasi yang bertentangan dengan nilai kedinasan.
Sumber : Humas Polda Sulteng